Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

laporan ilmiah dari Asosiasi Avionik Amerika.

Mengapa Ponsel Tak Boleh Dipakai di Dalam Pesawat Terbang?
Menggunakan ponsel di dalam pesawat terbang - baik sedang mengudara maupun
ketika pesawat sedang berada di darat - berpotensi membahayakan
keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Di samping itu, juga
melanggar kepantasan dan tata krama.

Sekedar untuk informasi saja, mungkin rekan-rekan semua sudah mendengar
berita mengenai kecelakaan pesawat yang baru "take-off" dari Lanud Polonia
-Medan. Sampai saat ini penyebab kejadian tersebut belum diketahui dengan
pasti.

Mungkin sekedar sharing saja buat kita semua yang memiliki dan menggunakan
ponsel/telpon genggam atau apapun istilahnya. Ternyata menurut sumber
informasi yang didapat dari ASRS (Aviation Safety Reporting System) bahwa
ponsel mempunyai kontributor yang besar terhadap keselamatan
penerbangan.Sudah banyak kasus kecelakaan pesawat terbang yang terjadi
akibatkan oleh ponsel. Mungkin informasi dibawah ini dapat bermanfaat
untuk kita semua, terlebih yang sering menggunakan pesawat terbang.

Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja lepas landas
dari bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat menukik jatuh.
Sepuluh penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan
sinyal ponsel terhadap sistem kemudi pesawat.

Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan
pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit penerbang terus
meraung-raung. Ternyata, sebuah ponsel di dalam kopor di bagasi lupa
dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem navigasi.

Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi setinggi
700 kaki justru ketika sedang "final approach" untuk "landing" di bandara
Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga penumpang belum mematikan
komputer, CD player, dan electronic game masing-masing (The Australian,
23-9-1998).

Seperti kita tahu di Indonesia? Begitu roda-roda pesawat menjejak
landasan, langsung saja terdengar bunyi beberapa ponsel yang baru saja
diaktifkan.

Para "pelanggar hukum" itu seolah-olah tak mengerti, bahwa perbuatan
mereka dapat mencelakai penumpang lain, disamping merupakan gangguan
(nuisance) terhadap kenyamanan orang lain.

Dapat dimaklumi, mereka pada umumnya memang belum memahami tatakrama
menggunakan ponsel, disamping juga belum mengerti bahaya yang dapat
ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi
dan kemudi pesawat terbang. Untuk itulah ponsel harus dimatikan, tidak
hanya di-switch agar tidak berdering selama berada di dalam pesawat.

Berikut merupakan bentuk ganguan-gangguan yang terjadi di pesawat: Arah
terbang melenceng,Indikator HSI (Horizontal Situation Indicator)
terganggu, Gangguan penyebab VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak
terdengar, Gangguan sistem navigasi, Gangguan frekuensi komunikasi,
Gangguan indikator bahan bakar,Gangguan sistem kemudi otomatis, Semua
gangguan diatas diakibatkan oleh ponsel, sedangkan gangguan lainnya
seperti Gangguan arah kompas komputer diakibatkan oleh CD & game Gangguan
indikator CDI (Course Deviation Indicator) diakibatkan oleh gameboy Semua
informasi diatas adalah bersumber dari ASRS.

Dengan melihat daftar gangguan diatas kita bisa melihat bahwa bukan saja
ketika pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat sedang bergerak di
landasan pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat penggunaan ponsel.

Kebisingan pada headset para penerbang dan terputus-putusnya suara
mengakibatkan penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara pengawas
dengan baik.

Untuk diketahui, ponsel tidak hanya mengirim dan menerima gelombang radio
melainkan juga meradiasikan tenaga listrik untuk menjangkau BTS (Base
Transceiver Station). Sebuah ponsel dapat menjangkau BTS yang berjarak 35
kilometer. Artinya, pada ketinggian 30.000 kaki, sebuah ponsel bisa
menjangkau ratusan BTS yang berada dibawahnya. (Di Jakarta saja
diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang semuanya dapat sekaligus terjangkau
oleh sebuah ponsel aktif di pesawat terbang yang sedang bergerak di atas
Jakarta).(Varis/pertamina)

Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum adalah
juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang yang
tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum, dan sekaligus
tidak tahu tata krama?

Sekiranya bila kita naik pesawat, bersabarlah sebentar. Semua orang tahu
kita memiliki ponsel. Semua orang tahu kita sedang bergegas. Semua orang
tahu kita orang penting. Tetapi, demi keselamatan sesama, dan demi sopan
santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan ponsel selama di dalam
pesawat terbang.

Daftar ini masih dapat diperpanjang lagi. Mereka yang tak peduli akan
keselamatan dirinya, dan penumpang lainnya, boleh saja terus bersikap tak
peduli akan larangan mengaktifkan ponsel dalam pesawat. Tetapi seorang
kapten tentara Arab Saudi dihukum cambuk 70 kali karena kedapatan
menyalakan ponsel di dalam pesawat. Seorang teknisi Inggris dijebloskan ke
penjara selama setahun karena menolak permintaan pramugari British Airways
untuk mematikan ponselnya. Menurut peraturan FAA (Federal Aviation
Administration) mengaktifkan ponsel di dalam pesawat terbang - bukan saja
selama penerbangan -adalah pelanggaran hukum (illegal) dan dapat dihukum
atas dakwaan membahayakan keselamatan umum.

Di Indonesia ? Begitu roda-roda pesawat menjejak landasan, segera
terdengar bunyi beberapa ponsel yang baru saja diaktifkan. Para "pelanggar
hukum" itu seolah-olah tak mengerti bahwa perbuatan mereka dapat
mencelakai dirinya dan penumpang lain, disamping merupakan gangguan
(nuissance) terhadap kenyamanan orang lain.

Dapat dimaklumi, mereka pada umumnya memang belum memahami tata krama
menggunakan ponsel, disamping juga belum mengerti bahaya yang dapat
ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi
dan kemudi pesawat terbang.

Matikan Selama di Pesawat

Ponsel harus dimatikan - tidak hanya diswitch agar tidak berdering-selama
berada di dalam pesawat. Ulangi : selama berada di dalam pesawat. Ini
penting ditegaskan karena banyak orang menyimpulkan sendiri bahwa ponsel
hanya berpotensi bahaya ketika pesawat mengudara. (Silakan lihat daftar
gangguan ponsel pada tabel).

Gangguan Penyebab

VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak terdengar ponsel. Arah terbang
melenceng. Ponsel Indikator HSI (Horizontal Situation Indicator) terganggu
ponsel Gangguan sistem navigasi ponsel Gangguan frekuensi komunikasi
ponsel. Gangguan indikator bahan bakar ponsel. Gangguan sistem kemudi
otomatis ponsel. Gangguan arah kompas komputer, CD, game. Gangguan
indikator CDI (Course Deviation Indicator), gameboy dan banyak lagi
lainnya. SUMBER: ASRS (Aviation Safety Reporting System)

Dengan memahami daftar gangguan ini, kita menyadari bahwa bukan saja
ketika pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat sedang bergerak di
landasan pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat penggunaan ponsel.
Kebisingan pada headset para penerbang dan terputus-putusnya suara
mengakibatkan penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara pengawas
dengan baik. Potensi kecelakaan masih dapat terjadi di darat ketika
pesawat sedang bergerak menuju pintu embarkasi (gate) karena gangguan
komunikasi.

Gangguan di Darat

Sebenarnya, secara teknis penggunaan ponsel di dalam penerbangan lebih
mengganggu sistem telekomunikasi di darat (terrestrial) ketimbang gangguan
pada sistem pesawat terbang. Seperti kita ketahui, ponsel tidak hanya
mengirim dan menerima gelombang radio, melainkan juga meradiasikan tenaga
listrik untuk menjangkau BTS (Base Transceiver Station). Sebuah ponsel
dapat menjangkau BTS yang berjarak 35 kilometer. Artinya, pada ketinggian
30.000 kaki, sebuah ponsel bisa menjangkau ratusan BTS yang berada
dibawahnya. (Di Jakarta saja diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang
semuanya dapat sekaligus terjangkau oleh sebuah ponsel aktif di pesawat
terbang yang sedang bergerak diatas Jakarta). Overloading terhadap BTS
karena penggunaan ponsel di udara dapat sangat mengganggu para pengguna
ponsel di darat.

Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum adalah
juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang yang
tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum, dan sekaligus
tidak tahu tata krama ? Sekiranya kita terbang, bersabarlah sebentar.
Semua orang tahu kita memiliki ponsel. Semua orang tahu kita sedang
bergegas. Semua orang tahu kita orang penting. Tetapi, demi keselamatan
sesama, dan demi sopan santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan
ponsel selama di dalam pesawat terbang. Aktifkan ponsel Anda setelah Anda
berada di gedung terminal.


Gangguan Navigasi Penerbangan oleh HP

Harian Pikiran rakyat Bandung pernah menyebutkan bahwa perangkat telepon
seluler boleh digunakan di dalam pesawat udara. Sebagai orang yang sudah
lebih dari 30 tahun berkecimpung di dunia komunikasi radio dan navigasi
elektronik, saya -dengan tegas- menganggap opini tersebut sangat
berbahaya!

Apakah harus terjadi dulu kecelakaan pesawat udara oleh navigation error
akibat signal HP penumpang, baru kita sadar bahwa larangan menggunakan HP
selama penerbangan memang sangat beralasan? Silakan dibaca dan dikaji
Jangan dilupakan bahwa konstruksi pesawat udara modern merupakan angkar
Faraday bagi transmisi gelombang radio yang dipancarkan secara internal.
Ini jelas sangat berbeda dengan konstruksi kapal laut yang di bagian
atasnya bersifat terbuka dan di bagian bawah di-grounding ke bumi. Kecil
kemungkinan signal HP atau HT di bawah dek bisa mengganggu sistem navigasi
dan komunikasi di anjungan.

Untuk pesawat udara, jangankan signal HP, pesawat penerima radio biasa
saja bila dihidupkan dalam pesawat udara, bisa mengganggu sistem
komunikasi radio dan navigasinya. Di semua pesawat penerima radio terdapat
rangkaian oscillator pembangkit signal yang frekuensi harmoniknya dapat
mengintervensi sistem komunikasi radio dan navigasi. Efek intervensi ini
akan lebih diperkuat mengingat konstruksi jendela pesawat udara akan
merupakan suatu "slot-antena".

Di negara kita ini sekarang cenderung ada opini "serbaboleh", menggunakan
HP di pesawat udara boleh; ber-HP ria di Ruang ICU rumah sakit boleh,
berhalo HP sambil menyetir mobil boleh! Padahal, di negeri jiran seperti
Malaysia, kalau kita ketahuan berhalo HP tanpa handsfree sambil menyetir,
bisa langsung ditangkap Polis Diraja dan kena denda berat karena dapat
membahayakan keamanan publik berlalu lintas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar